Tinjauan Berbagai Aspek Pajak Pada Transaksi Berjangka Jakarta Di Bursa

Sem Paulus Silalahi

Abstract


Melihat pentingnya Bursa Berjangka Jakarta secara ekonomis dan sangat bermanfaat bagi negara,pelaku usaha, petani, maupun masyarakat luas serta banyaknya keberatan yang ditujukan padaperaturan perpajakan yang mengatur transaksi kontrak berjangka secara tegas dan jelas. Maka dirasaperlu untuk melakukan tinjauan aspek pajak atas transaksi yang terjadi pada Bursa BerjangkaJakarta. Tinjauan yang dilakukan dilihat dari berbagai aspek perpajakan yang sesuai denganketetapan dan undang-undang perpajakan di Indonesia. Perlakuan pajak atas transaksi yang terjadipada Bursa Berjangka Jakarta merupakan hal yang perlu mendapat perhatian.Perlakuan perpajakan atas transaksi kontrak berjangka di Bursa Berjangka Jakarta serta perlakuanperpajakan bagi pihak-pihak yang terkait dalam transaksi kontrak berjangka di Bursa BerjangkaJakarta, antara lain hedger, investor, Bursa Berjangka Jakarta, lembaga kliring berjangka, pialangberjangka dan penasihat berjangka merupakan rumusan permasalahan yang diangkat dalampenelitian ini. Diharapkan Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan peraturan perpajakan yangakan memberikan kontribusi positif bagi pelaku Bursa Berjangka Jakarta. Semua ini tidak terlepasdari tujuan untuk mengembangkan Bursa Berjangka Jakarta ke arah yang lebih baik yaitumewujudkan sebuah pasar perdagangan berjangka yang memiliki landasan serta dukungan sistem danmekanisme yang efisien, wajar serta transparan serta terwujudnya efisiensi pemungutan dan tertibpajak serta terhadap komponen perekonomian.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31258/je.19.04.p.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.